{"componentChunkName":"component---src-templates-verse-by-verse-template-tsx","path":"/9/113","result":{"pageContext":{"data":"{\"languageCode\":\"id\",\"chapterNumber\":9,\"verseNumber\":113,\"verses\":[{\"translationCode\":\"id-indonesian\",\"translator\":\"Indonesian Ministry of Religious Affairs\",\"translationName\":\"Bahasa Indonesia\",\"text\":\"Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.\"},{\"translationCode\":\"id-jalalayn\",\"translator\":\"Jalal ad-Din al-Mahalli and Jalal ad-Din as-Suyuti\",\"translationName\":\"Tafsir Jalalayn\",\"text\":\"Ayat ini diturunkan berkenaan dengan permohonan ampunan Nabi saw. buat pamannya, yaitu Abu Thalib dan sekaligus berkenaan pula dengan permohonan ampunan sebagian para sahabat terhadap kedua orang-orang tua mereka masing-masing yang musyrik. (Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu kaum kerabat)nya, yakni familinya sendiri (sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang yang musyrik itu adalah penghuni-penghuni Jahim) yakni neraka, lantaran mereka mati dalam keadaan kafir.\"},{\"translationCode\":\"id-muntakhab\",\"translator\":\"Muhammad Quraish Shihab et al.\",\"translationName\":\"Quraish Shihab\",\"text\":\"Nabi dan orang-orang Mukmin tidak boleh memohonkan ampunan bagi orang-orang musyrik-- meskipun mereka adalah orang-orang terdekat mereka--saat mereka mengetahui bahwa orang-orang musyrik yang mati dalam kekafiran berhak menjadi penghuni neraka untuk selamanya.\"}],\"textArabic\":\"مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ\"}"}},"staticQueryHashes":[]}